Home NASIONAL 11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025: Dari UU Ketenagakerjaan Baru hingga Perlindungan Pekerja GIG
NASIONAL

11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025: Dari UU Ketenagakerjaan Baru hingga Perlindungan Pekerja GIG

Share
11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025: Dari UU Ketenagakerjaan Baru hingga Perlindungan Pekerja GIG
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 jadi momen penting bagi buruh Indonesia. ASPIRASI (Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menyampaikan 11 tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang rencananya hadir langsung di Monas bersama sekitar 200 ribu buruh.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa pekerja bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menopang ekonomi nasional.

Berikut 11 tuntutan utama ASPIRASI di May Day 2025:

  1. UU Ketenagakerjaan Baru

Undang-undang yang pro-buruh dan relevan dengan era digital, melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunannya.

  1. Stop PHK Massal & Ciptakan Lapangan Kerja

Puluhan ribu pekerja terkena PHK sejak 2020. Pemerintah diminta membuka lapangan kerja baru.

  1. Bebaskan Hak Berserikat

80% perusahaan dinilai masih anti-serikat. Penegakan UU Nomor 21 Tahun 2000 ditegaskan kembali.

  1. Hubungan Industrial Pancasila

Dorong perjanjian kerja bersama (PKB) untuk wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan bermartabat.

  1. Hadapi Tantangan AI dan Otomatisasi

Pemerintah diminta segera lakukan skilling dan reskilling untuk menghadapi era digitalisasi industri.

  1. Hapus Syarat Kerja Diskriminatif

Persyaratan kerja tak masuk akal seperti batas usia dan penampilan harus dihapus.

  1. Kesempatan Kerja untuk Difabel

Dorong realisasi UU No. 8 Tahun 2016 agar difabel punya akses kerja yang adil.

  1. Kesejahteraan Pekerja Kesehatan

Perjuangkan upah dan perlindungan hukum untuk bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.

  1. Transisi Energi yang Adil (Just Transition)

Pastikan pekerja tak jadi korban saat menuju ekonomi hijau dan rendah karbon.

  1. Lindungi Pekerja GIG dan Online

Atur upah, jam kerja, dan status hukum yang jelas bagi driver online dan kurir.

  1. Stop Eksploitasi Gen Z

Hentikan praktik kerja tak adil seperti magang gratis dan tekanan sosial di tempat kerja.

“Suara kami adalah kekuatan. Perjuangan buruh adalah perjuangan rakyat,” tutup Mirah Sumirat. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...