Home EKONOMI Selama Nyepi Tol Mandara Ditutup
EKONOMI

Selama Nyepi Tol Mandara Ditutup

Share
Share

JAKARTA — Jalan Tol Bali Mandara yang menghubungkan Nusa Dua, Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan ditutup operasionalnya sehubungan dengan peringatan Hari Raya Nyepi. Penutupan dilakukan selama 32 jam dimulai dari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 23.00 WITA dan akan dibuka kembali pada Jumat, 8 Maret 2019 pukul 07.00 WITA.

Penutupan operasional jalan tol ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 5 Maret 2019 perihal Izin Penutupan Jalan Tol Dalam Rangka Hari Raya Nyepi.

Penutupan sementara ini dilaksanakan dengan ketentuan bahwa jalan tol tetap dapat digunakan untuk keadaan darurat seperti operasional mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan lainnya. Akan tetapi penggunaan jalan tol dalam kondisi darurat tersebut tetap mendapatkan pendampingan dari pecalang (petugas pengamanan adat).

Selain itu, PT Jasamarga Bali Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga menyiapkan petugas kebersihan di sekitaran lokasi upacara dan ambulans jalan tol untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Hari Raya Nyepi. (kn/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Menkeu: Hingga Akhir Tahun, Harga BBM Subsidi Tak Naik

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan hingga akhir tahun,...

BI Luncurkan Repo Valas, Instrumen Baru untuk Jaga Likuiditas dan Stabilitas Rupiah
EKONOMI

BI Luncurkan Repo Valas, Instrumen Baru untuk Jaga Likuiditas dan Stabilitas Rupiah

Jakarta, Hotfokus.com Bank Indonesia resmi memperkenalkan instrumen baru di pasar valuta asing...

EKONOMI

Permintaan Dunia Meningkat, HPE Tembaga & Emas Melesat

Jakarta, hotfokus.com Permintaan dunia meningkat, harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu...

EKONOMI

Naikkan Harga Jual Daging Sapi, Pelaku Usaha Nakal akan Ditindak

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan menindak tegas dan terukur terhadap pelaku usaha nakal...