Home EKONOMI Sektor Keuangan Picu Pelemahan IHSG
EKONOMI

Sektor Keuangan Picu Pelemahan IHSG

Share
Share

JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan pagi ini (25/4/2016).

Pada pembukaan perdagangan saham, Rabu (25/4/2018), IHSG turun 9,87 poin atau 0,16% ke posisi 6.219,76.

Hingga pukul 09:45 IHSG anjlok 60,03 poin atau 0,91% ke level 6.169,61. Indeks saham LQ45 juga turun 0,59% ke posisi 1.010,87. Seluruh indeks saham acuan berada di zona merah. Sebanyak 53 saham menghijau tetapi tak mampu membawa IHSG ke zona positif. Sebanyak 124 saham melemah sehingga menekan IHSG dan 114 saham diam di tempat.

Pada awal sesi perdagangan, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.220,03 dan terendah 6.195,40.

Sektor keuangan turun 1,08 persen, dan catatkan penurunan terbesar. Disusul sektor saham pertambangan melemah 0,71 persen dan sektor saham barang konsumsi tergelincir 0,70 persen.

Saham-saham yang menguat antara lain saham AUTO naik 14,44% persen ke posisi Rp 1.885 , saham TAXI menanjak 13,65 persen ke posisi Rp 150 per saham, dan saham KOBX melonjak 28,02% persen ke posisi Rp242 per saham.

Adapun saham-saham yang melemah antara lain PTIS turun 9,64 persen ke posisi Rp 356, saham INPS turun 8,84 persen ke posisi Rp 1.960 per saham, dan saham PANS tergelincir 5,85 persen ke level Rp 1.850. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas
EKONOMI

Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari Selasa (23/12/2025), pemerintah memberlakukan harga referensi (HR) dan...

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai Rp25 triliun dan memperkuat layanan digital guna mengantisipasi lonjakan transaksi selama libur Nataru.
EKONOMI

Bank Mandiri Siaga Nataru, Uang Tunai Rp25 Triliun Disiapkan untuk Jaga Likuiditas

Jakarta, hotfokus.com Bank Mandiri memperkuat kesiapan layanan keuangan jelang libur Natal dan...

Menolak pembayaran uang tunai bisa kena pidana dan denda hingga Rp200 juta. Ini aturan BI dan UU Mata Uang yang wajib diketahui warga RI.
EKONOMI

Warga RI Wajib Tahu: Tolak Uang Tunai Bisa Kena Sanksi, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, hotfokus.com Isu penolakan pembayaran tunai kembali ramai setelah video seorang nenek...

EKONOMI

Jasa Klining Servis Harus Transformasi agar Bisa Jadi Profesi Profesional

Jakarta, hotfokus.com Sektor jasa klining servis harus transformasi agar menjadi profesi profesional,...