Jakarta, hotfokus.com
Ketua Umum Pertahanan idiologi Sareket Islam Cab. DKI (Perisai Cab.DKI) Ivand Wakano menolak pembahasan RUU Omnibus Law cipta kerja. Pasalnya. RUU tersebut masih banyak yang tidak sesuai, dan banyak mengancam undang-undang yang telah ada sebelumnya.
Menurut dia, dampaknya nanti tidak hanya dalam satu sektor aja namun di berbagai sektor termasuk sektor pendidikan, pekerjaan, pertanian dan sektor-sektor lainnya.
“Yang paling menyedihkan di tiga sektor itu yaitu pendidikan, lapangan kerja dan pertanian,” ujar Ivand di Jakarta, Sabtu (04/4).
Karena itu, Ivand berpesan kepada pemerintah dan jajaran legislatif agar sebaiknya menunda pembahasan RUU ini, dan lebih fokus terhadap masalah Covid-19 yang saat ini sangat mereshkan rakyat. “Pemerintah dalam hal ini harus memberikan kontribusi terhadap rakyat dengan adanya upaya dan langkah strategis untuk memerangi Covid-19,” tutup Ivand Wakano.
Sebelumnya, anggota Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) Jeirry Sumampow menilai, pemerintah telah mengabaikan kritik masyarakat soal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Pasalnya, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan di tengah wabah virus corona. “Pemerintah terkesan menunjukkan sikap keras kepala dan abai terhadap segala bentuk keberatan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja yang telah banyak disampaikan sebelumnya,” kata Jeirry melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (03/4).
Ia mengaku heran dengan pembahasan yang tetap berjalan di tengah lambannya pemerintah menangani wabah Covid-19. Menurut Jeirry, pemerintah malah bersekongkol dengan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja.
Padahal, masyarakat berharap pemerintah maksimal dalam menangani pandemi ini. “Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja,” tukasnya.
Maka dari itu, GIAD menilai, pengesahan RUU yang kontroversial harus dihentikan. “Dengan adanya imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona, akan berdampak pada partisipasi publik dalam pembahasan tersebut,” kata Jeirry
Diberitakan sebelumnya, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan tetap berjalan di DPR. Rapat Paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).
“Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/4).(RAL)

Leave a comment