Home EKONOMI Pedagang Emas Digital Harus Taruh ‘Depository’ Fisik Emas 10 Ribu Gram
EKONOMI

Pedagang Emas Digital Harus Taruh ‘Depository’ Fisik Emas 10 Ribu Gram

Share
RI Berpeluang Jadi ProdusenElektronik Kedua Setelah RRT
Share

Jakarta, hotfokus.com

Para pedagang emas digital dapat melakukan transaksi, setelah menaruh (depository) ke pengelola tempat penyimpanan sedikitnya 10 ribu gram emas fisik. Ketentuan ini untuk melindungi pelanggan mendapatkan kepastian adanya emas fisik di setiap transaksi.

“Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) No 13/2019 tentang Perubahan Atas Perba No 4/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka,” kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Dari jumlah tersebut, ia menambahkan 25 persennya dapat berupa uang atau setara kas di depository sehingga pelanggan mendapat kepastian adanya emas fisik dalam setiap transaksi perdagangan emas fisik secara digital.

Bappebti memastikan adanya emas fisik sebagai aset yang mendasari dan tersimpan di pengelola tempat penyimpanan.

Sementara itu, Kabiro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya, mengungkap perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup siginifikan.

“Selama Januari–November 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp53,3 triliun atau meningkat 556 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya tercatat Rp8,1 triliun,” ujarnya.

Sementara,volumenya mencapai 43,9 ton atau meningkat 430,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang tercatat 8,3 ton.

Saat ini, Tirta mengaku telah terbentuk ekosistem perdagangan fisik emas secara digital yang meliputi dua bursa berjangka, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia.

Sedangkan lembaga kliring berjangka meliputi PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House. Ada juga perusahaan berperan sebagai pengelola tempat penyimpanan yaitu PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia. Sedangkan, asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI). (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Bulan Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi UMK

Jakarta, hotfokus.com Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penguatan...

EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...