Home EKONOMI Paska OTT, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu
EKONOMI

Paska OTT, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu

Share
kemensos pastikan program bantuan sosial tidak terganggu
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menjelaskan Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.

“Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” lanjutnya.

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen Kemensos Hartono Laras menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, hari ini.

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.

“Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas,” tambah Hartono.

“Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar,” tegasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Antisipasi Tekanan Inflasi, Pemerintah Siapkan Jurus Stimulus Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Mengantisipasi terjadinya potensi inflasi pada kuartal I-2026, akibat ketidapastian global...

RI Berpeluang Jadi ProdusenElektronik Kedua Setelah RRT
EKONOMI

Antisipasi Cuaca Tak Bersahabat, Pasokan Bapok Harus Dipercepat

Jakarta, hotfokus.com Mengantisipasi cuaca tak bersahabat, pasokan bahan pokok (bapok) jelang Bulan...

Menkeu: Bea Cukai Harus Kawal Permintaan Domestik
EKONOMI

Menkeu: Bea Cukai Harus Kawal Permintaan Domestik

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta jajarannya terutama Bea...

Sepanjang 2023, Nilai Transaksi Lelang DJKN Tembus Rp44,34 T
EKONOMI

Di Taiwan, WNI Bayar Biaya Urus Paspor di Minimarket

Taipei, hotfokus.com Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan. Mereka...