Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah akan menindak tegas dan terukur terhadap pelaku usaha nakal yang menaikkan harga, termasuk daging sapi yang diminati masyarakat jelang Lebaran.
“Harga daging sapi harus dijaga. Pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter, RPH sampai pengecer. Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas dan terukur,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangannya yang dilansir Jumat (13/3/2026).
Selain mengawasi harga di setiap lini pasar, pemerintah melalui BUMN pangan juga terus melaksanakan stabilisasi harga daging sapi melalui operasi pasar jelang Lebaran.
Bapanas memantau selama Bulan Puasa Ramadhan, harga daging sapi cukup terkendali, meski pada 15 Februari sempat bertengger di angka Rp143.048/Kg. Namun pada 11 Maret, harganya turun 1,64 persen menjadi Rp140.698/Kg.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah meminta para importir daging sapi mengeluarkan stoknya selama Ramadhan sampai Lebaran Idul Fitri jangan sampai harga daging sapi naik.
“Kalau ada produsen menaikkan, khususnya feedloter, menaikkan yang sapi bakalan, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu kenaikan harga ada di distributor besar, middleman-nya,” tegasnya.

Amran juga memastikan akan mengusut tuntas siapa pedagang perantara atau middleman yang menjadi biang keladi anomali harga daging sapi. “Rakyat tidak boleh kesulitan mendapat daging sapi berkualitas dengan harga sesuai ketetapan pemerintah,”. tandasnya. (bi)
Leave a comment