Jakarta, hotfokus.com
Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna, mengapresiasi usulan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) agar memperkuat penggunaan tingkat komponen dalam negeri dan pengembangan industri listrik surya Nusantara.
“Ini masukan strategis dalam memperkuat kebijakan energi Nasional,” katanya sebagaimana dilansir dari media parlementaria, Senin (30/3/2026).
Usulan MKI tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XII DPR, terkait masukan RUU Ketenagalistrikan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
MKI mengungkap target pemerintah membangun 100 gigawatt PLTS untuk swasembada energi dan kebangkitan ekonomi merupakan momentum yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kapabilitas domestik, termasuk pengembang, manufaktur, jasa konsultan hingga sumber daya manusia.
Sehingga Indonesia tak sekadar menjadi penonton, tapi juga pelaku aktif dalam proyek energi terbarukan tersebut.
Selain itu juga perlu ada kepastian investasi terhadap industri komponen PLTS, termasuk TKDN, yang saat ini diatur minimum 40 persen oleh Ditjen EBTKE untuk jasa dan produk.
Selama ini fokus TKDN lebih banyak pada panel surya. Ke depan seluruh rantai pasok termasuk teknologi digital, inverter, dan kontroler PLTS harus melibatkan pelaku domestik.
Selain hal tersebut, Ateng mengaku masalah keterjangkauan listrik juga sempat mengemuka dalam pertemuan tersebut. “Masukan MKI ini dapat mendorong keterjangkauan listrik serta keamanan energi bagi masyarakat,” jelasnya.
Karenanya, ia menilai masukan MKI akan menjadi bahan kajian dan pembahasan internal Komisi XII agar RUU Ketenagalistrikan nantinya sesuai dengan harapan seluruh pihak.

Ateng juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk memastikan sektor ketenagalistrikan menjadi tulang punggung energi nasional.(bi)
Leave a comment