Home NASIONAL Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP
NASIONAL

Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Salah satu hal yang biasa dipakai untuk mempertahankan pertanian agar tetap bisa memiliki kualitas bagus hingga panen adalah penggunaan pestisida.

Yakni, cairan yang disemprotkan kepada tanaman agar bisa memberikan perlindungan dari serangan hama yang berisiko merusak pertanian hingga akhirnya bisa gagal panen.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Muhrizal Sarwani mengatakan, banyak pestisida yang dijual di pasaran, bahkan hingga ribuan merek dengan beragam kegunaan.

“Namun, tidak semua bisa digunakan karena ada pestisida yang terdaftar di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP). Ada pula yang berbahaya sehingga belum didaftarkan di sana,” ujar Muhrizal, Rabu (27/3).

Bagaimana caranya membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya?

Hal pertama yang harus dilakukan agar bisa membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya adalah dengan melihat apakah sudah memiliki nomor pendaftaran di sampul botol.

“Saat mau membeli pestisida, usahakan untuk mempertahankan tulisan di botolnya karena di sana pasti akan tertulis nomor pendaftaran jika memang sudah terdaftar di Ditjen PSP. Dengan adanya tulisan itu, maka pestisida yang tersedia sudah layak untuk digunakan dan bisa dibeli secara rutin,” jelasnya.

Dengan melakukan hal ini, tanaman yang akan disemprotkan dengan pestisida bisa tetap terjaga dari zat-zat yang membahayakan yang biasanya terkandung di dalam pestisida yang belum terdaftar di Ditjen PSP.

Jika masih ragu dengan nomor pendaftaran yang ada di sampul botol, bisa melihat pestisida yang ingin dibeli di dalam daftar yang sudah disediakan oleh Ditjen PSP di dalam http://pestisida.id/simpes_app/.

“Di dalam website ini, akan ditemukan ribuan pestisida yang sudah terdaftar di dalam sistem Ditjen PSP,” sebut Muhrizal.

Banyak kegunaan dari website itu yang bisa digunakan. Petani bisa melihat semua daftar pestisida yang terdaftar berdasarkan merek dagang, bahan teknis, bahan ekspor, sasaran/komoditas, bahan aktif dan perusahaan.

“Dengan mencocokkan pestisida yang ingin dibeli dengan daftar di dalam website itu, maka akan terhindar dari pestisida yang belum terdaftar yang tentunya bisa mengandung zat-zat berbahaya sekaligus berpotensi membahayakan kualitas dari tanaman,” tuturnya. Langkah terakhir dalam membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya adalah jangan membeli pestisida sembarangan.

Sebaiknya mencari terlebih dahulu pestisida mana yang memiliki kualitas paling terbaik untuk jenis tanaman yang Anda miliki.

“Jangan sampai Anda malah membeli pestisida yang belum terbukti kualitasnya sehingga bisa mematikan tanaman milik Anda di kemudian hari,” tambahnya.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Festival Kopdes Merah Putih dorong ekonomi desa. Pemerintah targetkan 80 ribu koperasi beroperasi penuh pada 2026.
NASIONAL

Festival Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa, Target 80 Ribu Koperasi Siap Beroperasi 2026

Purworejo, hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Festival Kopdes Merah Putih 2026...

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar
NASIONAL

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi ketat kualitas produk perikanan...

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026
NASIONAL

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan stok pangan nasional tetap aman menjelang Ramadan hingga...

NASIONAL

Kemenperin Copot Pejabat Terlibat Kasus Penyimpangan Ekspor CPO

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencopot pejabatnya yang terlibat dugaan kasus penyimpangan...