Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencopot pejabatnya yang terlibat dugaan kasus penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill efluent (POME).
“Menteri Perindustrian dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian No 14/2026 tanggal 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, dalam keterangannya Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan langkah tegas ini untuk memperlancar proses pemeriksaan dan mendukung proses hukum.
Karena Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bahkan, ia menambahkan Kemenperin akan bersikap kooperatif dan siap memberi dukungan serta informasi yang diperlukan aparat penegak hukum untuk kelancaran proses penyidikan.

Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (bi)
Leave a comment