Home Uncategorized Kemenhub : Sriwijaya SJ-182 Dalam Kondisi Laik Udara Sebelum Terbang
Uncategorized

Kemenhub : Sriwijaya SJ-182 Dalam Kondisi Laik Udara Sebelum Terbang

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (11/1/2021)

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ungkap Novie Riyanto.

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Hadapi Gejolak Global, Ini 5 Strategi Pertamina di 2026 Jaga Energi Nasional
Uncategorized

Hadapi Gejolak Global, Ini 5 Strategi Pertamina di 2026 Jaga Energi Nasional

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) merancang langkah strategis dalam Rencana Kerja dan...

Uncategorized

Kemenperin Sorot Lonjakan Impor Kendaraan Niaga

Jakarta, hotfokus.com Waduh, impor kendaraan niaga melonjak. Lonjakan kendaraan penopang utama logistik...

Pertamina Genjot Energi Bersih, Strategi Hadapi Gejolak Energi Global
Uncategorized

Pertamina Genjot Energi Bersih, Strategi Hadapi Gejolak Energi Global

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sebagai...

Pertamina–POSCO Perkuat Aliansi Energi Bersih, Fokus CCS hingga Hidrogen Biru
PERTAMINAUncategorized

Pertamina–POSCO Perkuat Aliansi Energi Bersih, Fokus CCS hingga Hidrogen Biru

Korea Selatan, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus memperluas jejaring internasional dengan menggandeng...