Jakarta, hotfokus.com
Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag menerima 4.114 laporan atau pengaduan dari masyarakat atau konsumen sepanjang 2024.
“Dari jumlah itu, persentase layanan pengaduan konsumen didominasi transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau niaga-el yang masih tertinggi hingga 3.575 laporan atau 97 persen dari pengaduan yang masuk,” kata Dirjen PKTN Kemendag, Rusmin Amin, dalam keterangannya Rabu (8/1/2025).
Sektor yang banyak diadukan konsumen yakni produk elektronik, kendaraan bermotor serta jasa keuangan.
Dari produk elektronik dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen yang banyak diadukan terkait barang tak sesuai dengan yang dijanjikan. Barang rusak dan klaim garansi ke pusat layanan (service center).
Sedangkan di sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen terkait masalah isi ulang saldo, sistem tunda bayar (paylater) dan kartu kredit.
Dirjen mengaku banyak laporan atau pengaduan yang masuk. Namun pengaduan pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya mencapai 7.707 laporan atau pengaduan.
Menurunnya angka laporan atau pengaduan ini, menurutnya, sejalan dengan kesadaran konsumen tentang hak dan kewajibannya sehingga lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindarkan dampak negatif pemakaian barang dan/atau jasa.

Selain itu, konsumen juga berani mengadu langsung pada pelaku usaha, jika haknya dilanggar. “Ini sesuai amanat Pasal 19 Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Rusmin. (bi)
Leave a comment