Home EKONOMI Kejar Target Rasio Kewirausahaan, Ini Strategi Pemerintah
EKONOMI

Kejar Target Rasio Kewirausahaan, Ini Strategi Pemerintah

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Guna mencapai target rasio kewirausahaan di Indonesia sebesar 4 persen di tahun 2024,  Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyelenggarakan Kampus Hebat Wirausaha Kuat di beberapa perguruan tinggi salah satunya di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. 

Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah menyampaikan, Kampus Hebat Wirausaha Kuat merupakan rangkaian kampanye Pengembangan Kewirausahaan Nasional dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. 

“Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang sangat tepat untuk mencetak wirausaha baru yang inovatif. Melalui riset, yang merupakan kekuatan lembaga pendidikan tinggi, dapat membangun kewirausahaan dengan kompetensi tinggi,” kata Azizah dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Kampus Hebat Wirausaha Kuat, di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, Kamis (22/12/2022). 

Siti Azizah membeberkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit usaha namun angka itu belum berbanding lurus dengan rasio kewirausahaan Indonesia yang masih rendah atau baru mencapai 3,47 persen. Angka ini tertinggal jauh dengan negara tetangga, seperti Thailand yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 4,7 persen, bahkan Singapura yang sudah mencapai 8,7 persen. 

Untuk itu beberapa strategi pemerintah terus diupayakan agar target tersebut bisa dipenuhi. Perguruan tinggi menjadi salah satu media strategis untuk mencetak wirausaha pemula berbasis akedemisi. Oleh sebab itu diharapkan peran perguruan tinggi khususnya dalam hal riset berbasis inovasi, pendampingan masyarakat serta inkubasi dan akselerasi dapat terus ditingkatkan. 

“Dengan kolaborasi kita bersama dan berbagai fasilitasi serta insentif, maka saat ini menjadi entrepreneur adalah suatu hal yang sangat mudah,” kata Azizah. 

Bukan cuma itu, sebelumnya KemenKopUKM juga gencar melakukan workshop pengembangan kewirausahaan di berbagai daerah untuk mengejar pencapaian rasio kewirausahaan 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha 4 persen di tahun 2024. 

Disampaikan Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Irwansyah Putra, diperlukan kerja keras untuk mengejar ketertinggalan tersebut sehingga Indonesia dapat mencapai angka rasio ideal kewirausahaan sebagai negara maju. 

Di sinilah kemudian, peran PLUT (pusat layanan usaha terpadu) KUMKM menjadi vital dalam mengawal perubahan mendasar dan struktural sistem perekonomian nasional dengan re-design PLUT. Irwansyah menegaskan, melalui konsep re-design PLUT diharapkan PLUT menjadi centre of excellent dalam pemberdayaan, pengembangan, dan penumbuhan wirausaha di daerah melalui optimasi fungsi layanan dan konsultasi. 

“New PLUT menjadi strategi akselerasi dan solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat optimasi pendampingan dan konsultasi, inkubasi,  bussiness matching, transformasi digital, hingga showcase bagi produk UMKM dan/atau wirausaha,” katanya. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...