Home Uncategorized Kebijakan Pemerintah Dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi Didukung Pertamina
Uncategorized

Kebijakan Pemerintah Dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi Didukung Pertamina

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, turut mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang, Selasa (04/2).

Menurut Bahlil, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp 36 ribu per tabung.  Pemerintah juga menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan agar kita bisa memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik. Sehingga potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina telah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg.

“Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari sub pangkalan,” ujar Simon.

Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor, didampingi Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak..

Sementara Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg, sambil melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat.(*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Naikkan Uang Saku Bagi Peserta Program Magang
Uncategorized

Pemerintah Naikkan Uang Saku Bagi Peserta Program Magang

Jakarta, hotfokus.com Kabar gembira buat peserta program magang nasional. Tahun ini, pemerintah...

Menilik "Pertamina Beyond Energy": Ambisi Simon Mantiri Bawa RI Mandiri Energi Lewat Jalur Hijau
Uncategorized

Menilik “Pertamina Beyond Energy”: Ambisi Simon Mantiri Bawa RI Mandiri Energi Lewat Jalur Hijau

Jakarta, hotfokus.com Simon Aloysius Mantiri membeberkan arah besar transformasi energi Pertamina lewat...

Dua Proyek Energi Bersih Pertamina Mulai Jalan, Danantara Dorong Swasembada Berbasis Lokal
PERTAMINAUncategorized

Dua Proyek Energi Bersih Pertamina Mulai Jalan, Danantara Dorong Swasembada Berbasis Lokal

Jakarta, hotfokus.com Upaya mempercepat peralihan menuju energi bersih di Indonesia memasuki babak...

Reformasi Keuangan Prasyarat Untuk Dukung Ekonomi Tumbuh Tinggi
Uncategorized

Reformasi Keuangan Prasyarat Untuk Dukung Ekonomi Tumbuh Tinggi

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap reformasi sektor keuangan...