Home EKONOMI Jokowi Minta Divestasi Freeport Tuntas Sebelum Akhir April 2018
EKONOMI

Jokowi Minta Divestasi Freeport Tuntas Sebelum Akhir April 2018

Share
Share
JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pelepasan (divestasi) 51% saham PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bisa diselesaikan sebelum akhir April 2018.
“Arahan Bapak Presiden bahwa untuk penyelesaian divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia yang merupakan simbol kedaulatan negara kalau bisa itu sebelum akhir April sudah selesai, sudah evaluasi dan sebagainya,” kata Iganasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam konperensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3) kemarin.
Mengenai mekanisme pembelian saham divestasi tersebut, Jonan menjelaskan, Pemerintah akan membeli saham dari participating interest Rio Tinto, dan sisanya dari saham PT Freeport Mc Moran yang ada di PT Indocopper.
“Kita akan beli dengan harga sewajar mungkin sampai saham kepemilikan pemerintah sesuai arahan Presiden 51%. Satu kita akan mengambil alih participating interest Rio Tinto 40% yang akan dikonversi menjadi saham, dan sisanya akan diambil dari kepemilikan saham PT Freeport Mc Moran yang ada di PT Indocopper Investama,” jelas Jonan.
Saat ditanya mengapa Pemerintah tidak menunggu saja kepemilikan PT Freeport Indonesia sampai akhir masa kontrak, Menteri ESDM menjelaskan, kalau menunggu hingga tahun 2021 kita ambil alih, maka pemerintah harus membayar sekurangnya nilai buku dari semua investasi Freeport yang sudah dilakukan di situ, bukan nilai tambang.
Terkait kemungkinan PT Freeport mengajukan ke arbritase internasional dalam kasus kewajiban divestasi saham sebelum berakhir masa kontrak tahun 2021, Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mengakui bahwa di dalam kontrak PT Freeport di pasal 32 dinyatakan, bahwa perusahaan berhak mengajukan perpanjangan. Namun  menurut dia, ini merupakan permasalahan tersendiri.
“Didalam kontrak dinyatakan, Pemerintah tidak bisa menahan tanpa alasan yang kuat, jadi itu yang jadi perhatian juga, sedangkan mengenai perhitungan bukunya, kita tidak dapat menghitung secara pasti bagian mana yang bisa diganti tetapi yang jelas diatur didalam kontrak setiap barang-barang yang dimiliki perusahaan apabila ingin dipindah tangankan atau ingin dimiliki oleh siapapun atau sudah terminasi itu harus diganti atau dipindahkan dalam waktu tertentu,” ujar Bambang.
Sebelumnya PT. Freeport Indonesia telah menyepakati keputusan terkait divestasi saham sebesar 51% kepada Pemerintah Indonesia. Keputusan ini menjadi pokok dari hasil perundingan antarkedua belah pihak.  Perundingan yang makin intensif sejak April 2017 lalu membahas empat poin utama, yaitu keberlangsungan operasi, divestasi saham, stabilitas investasi dan pembangunan smelter.
Pembahasan pokok-pokok untuk keempat hal itu telah selesai dalam satu paket kesepakatan yang tidak terpisahkan. Hasil perundingan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi, untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat papua, kedaulatan negara dalam sumber daya alam dan menjaga iklim investasi tetap kondusif. (kn)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Jasa Klining Servis Harus Transformasi agar Bisa Jadi Profesi Profesional

Jakarta, hotfokus.com Sektor jasa klining servis harus transformasi agar menjadi profesi profesional,...

Menteri UMKM melepas ekspor furnitur rotan Sukoharjo ke Spanyol senilai USD12,6 ribu sekaligus meresmikan Rumah Produksi Bersama rotan.
EKONOMI

Menteri UMKM Lepas Ekspor Rotan Sukoharjo Senilai USD12,6 Ribu ke Spanyol

Jakarta, hotfokus.com Menteri UMKM Maman Abdurrahman melepas ekspor satu kontainer furnitur rotan...

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Barometer Upah Minimum
EKONOMI

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Barometer Upah Minimum

Jakarta, hotfokus.com Mulai 2026, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi barometer penetapan upah minimum...

EKONOMI

Menaker: Data Tidak Selaras Pengaruhi Kualitas Kebijakan

Jakarta, hotfokus.com Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, tidak menutup mata data yang dimiliki antar-instansi...