Home NASIONAL Jasa Marga: Dana Talangan Pembebasan Lahan Tol Probolinggo Banyuwangi Belum Cair
NASIONAL

Jasa Marga: Dana Talangan Pembebasan Lahan Tol Probolinggo Banyuwangi Belum Cair

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Dana talangan untuk pembebasan lahan dan konstruksi Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi masih belum bisa cair. Karena itu, konstruksi seksi 1 Jalan Tol Probowangi itu belum akan dimulai dalam waktu dekat.

Sejatinya konstruksi Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 sepanjang 31 kilometer mulai dari Gending sampai Paiton direncanakan dimulai pada April 2019. Namun hingga saat ini tender konstruksi belum dilakukan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengungkapkan bahwa dana talangan untuk pembebasan lahan sudah siap. Pada Januari 2019 lalu, Jasa Marga mendapatkan kredit sindikasi dana talangan pembebasan tanah senilai Rp 2,52 triliun dari 4 bank.

Namun, dana tersebut belum bisa dikucurkan dan masih menunggu nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Lembaga Menejemen Aset Negara (LMAN).

“Dana talangan belum bisa dibayarkan. Masih menunggu MoU ini. Kalau tidak bisa mendanai pembebasan tanah, tidak ada yang dibebaskan ya belum bisa jalan,” kata Desi.

Desi mengatakan bahwa payung hukum untuk penggunaan dana talangan pembebasan tanah sudah keluar. Namun tetap butuh teken persetujuan dari Menkeu dan Menteri PUPR. Konstruksi pun belum bisa dimulai jika pembebasan tanah belum berjalan.

“Tendernya juga belum. Kalau pembebasan tanah sudah jelas kita bisa bayarkan, tender bisa langsung jalan,” katanya.

Desi sendiri tidak menyebut secara pasti kapan MoU tersebut akan ditandatangani. Waktu pengerjaan jalan tol Probowangi juga masih dinamis. Bisa 2021 hingga 2022.

Sementara itu untuk trase Jalan Tol, saat ini kata Desi rencana pembebasan lahan untuk seksi 1 di Kabupaten Probolinggo sudah rampung dan tinggal menunggu dana talangan.

Sementara itu, trase Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi juga akan melewati kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo. Menurut aturan, yang boleh memberikan izin pemanfaatan lahan hutan untuk menjadi non hutan adalah kewenangan sepenuhnya dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Desi sendiri mengatakan bahwa seluruh mekanisme pembebasan lahan diatur oleh pemerintah. Pembebasan lahan di trase yang melewati kawasan hutan kata Desi dilakukan melalui komunikasi antar lembaga pemerintah. “Kami hanya membayarkan dana nya saja,” katanya.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto mengungkapkan, perizinan jalan tol yang trasenya akan melewati kawasan hutan dilakukan melalui mekanisme Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diatur dalam PP No. 105 Tahun 2015 dan Permen LHK No P.27 Tahun 2018.

BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi – Ma’ruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU

Sigit mengatakan, tol yang akan melewati kawasan seperti Taman Nasional Baluran (Kawasan Konservasi) akan dilakukan melalui Skema Kolaborasi.

“Untuk menindaklanjuti rencana trase jalan tol yang akan melewati kawasan konservasi tersebut terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam & Ekosistem (KSDAE),” jelas Sigit.(ert)

Share

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Surplus perdagangan RI 2025 tembus USD 41 miliar, ditopang nonmigas. Migas masih defisit meski mulai membaik.
NASIONAL

Surplus Dagang RI 2025 Meroket, Nonmigas Jadi Penyelamat Saat Migas Tersendat

Jakarta, hotfokus.com Kabar baik datang dari neraca perdagangan Indonesia. Badan Pusat Statistik...

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren
NASIONAL

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah membuka peluang besar bagi koperasi pondok pesantren (kopontren) untuk...

Konsentrat Tembaga
NASIONAL

Permintaan Meningkat, HPE Konsentrat Tembaga Kembali Melesat

Jakarta, hotfokus.com Permintaan pasar global terus meningkat, harga patokan ekspor (HPE) konsentrat...

Mentan Minta Aparat Tindak Produsen & Distributor Lakukan Offside HET MinyaKita
NASIONAL

Mentan Minta Aparat Tindak Produsen & Distributor Lakukan Offside HET MinyaKita

Bandung Barat, hotfokus.com Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas),...