Home EKONOMI Dongkrak Wisata Kapal Pesiar, 7 Lembaga Teken Kesepakatan
EKONOMINASIONAL

Dongkrak Wisata Kapal Pesiar, 7 Lembaga Teken Kesepakatan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kasus rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh Kapal Pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky pada tahun 2017 lalu menjadi trigger bagi pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga. Untuk itu, tujuh pimpinan kementerian/lembaga negara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/03).

“Kita harapkan kunjungan wisatawan dari luar negeri bisa bertambah dengan tren meningkatnya kunjungan wisatawan dengan menggunakan kapal wisata”ujar  Menko Luhut.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berharap wisatawan dari luar negeri dapat masuk ke lima pelabuhan besar di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Belawan dan Benoa Bali.

“Kita harapkan mereka singgah paling tidak di lima pelabuhan besar di Indonesia lalu melanjutkan ke tempat wisata lain tidak hanya di Bali tapi ada tujuan yang lain, misalnya ke Mandalika lalu dari Mandalika menuju ke tempat-tempat lain di sekitar itu,”imbuhnya. Namun demikian, pemerintah tidak ingin kecolongan lagi. Koordinasi antar kementerian/lembaga terkait menurut Menko Luhut perlu terus diperkuat.

Dengan adanya koordinasi antar kementerian terkait, misalnya KLHK yang berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi dengan Kemenhub yang berwenang untuk menyusun peta navigasi, Menko Luhut berharap insiden kapal MV Caledonian Sky tidak terjadi lagi dimasa mendatang. “Terkait dengan keselamatan pelayaran, dengan kejadian kandasnya kapal pesiar negara asing (MV Caledonian Sky) merupakan salah satu kasus yang menyebabkan kerugian rusaknya terumbu karang di kawasan konservasi terumbu karang di Radja Ampat,” urainya.

Lebih jauh, Menko menyatakan keprihatinannya tentang rusaknya 1,8 hektar luasan terumbu karang di Radja Ampat, Papua yang ditabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama itu.

“Ini memerlukan waktu yang sangat panjang untuk melakukan rehabilitasinya. Oleh karena itu kita berharap tidak terjadi lagi hal seperti itu. Kita bikin peta yang bagus dan melakukan koordinasi dengan baik,” tegasnya kepada hadirin.

Menurut Menko Luhut, perlu memperkuat peraturan perundang-undangan yang sudah ada untuk lebih melindungi kawasan konservasi. Selain itu, lanjutnya, peraturan yang mengevaluasi kebijakan masuknya kapal wisata ke daerah konservasi perlu dibuat dalam waktu dekat ini.

“Oleh karena itu kita hadir hari ini untuk melakukan itu,” kata dia. Pemerintah, tambahnya, berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta eksekusi koordinasi, terutama di sektor keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari. (SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Festival Kopdes Merah Putih dorong ekonomi desa. Pemerintah targetkan 80 ribu koperasi beroperasi penuh pada 2026.
NASIONAL

Festival Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa, Target 80 Ribu Koperasi Siap Beroperasi 2026

Purworejo, hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Festival Kopdes Merah Putih 2026...

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar
NASIONAL

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi ketat kualitas produk perikanan...

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026
NASIONAL

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan stok pangan nasional tetap aman menjelang Ramadan hingga...

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun
EKONOMI

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pendanaan...