Jakarta, Hotfokus.com
Kementerian Pertanian (Kementan) terus menyosialisasikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sistem ini mampu menarik minat petani untuk ikut program asuransi.
“Daerah merespons dengan baik sehingga sosialiasi SIAP banyak dilakukan oleh daerah,” ujar Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan, Minggu (24/3).
Daerah yang sudah melakukan sosialisasi antara lain Lampung, Sumatera Selatan, Yogjakarta, Medan, Banten, dan provinsi lainnya.
Sistem ini menarik minat petani untuk ikut program asuransi. Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
“Aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani,” ujar Mulyadi.
Berdasarkan data Kementan 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 hektare dari target satu juta hektare atau setara 80,62 persen, turun dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 997.961 hektare.
Klaim tahun 2017 tercatat seluas 25.028 hektare, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 hanya mencapai 12.194 hektare atau setara 1,51 persen.
Penuruan pencapaian target tersebut salah satunya disebabkan karena ada perbaikan administasi di tingkat daerah. Beberapa dinas tidak merekap jumlah petani yang ikut asuransi.
Jika polis asuransi dikirim pihak Jasindo ke alamat kelompok tani, biasanya tidak tercatat di dinas. Namun, jika polis asuransi petani itu dikirim melalui dinas, akan dicatat.
“Ini menjadi temuan pemeriksa karena terkait dengan klaim yang dibayar. Tahun lalu, kami benahi administasi ini, maka capaian target sedikit agak turun,” tegas Mulyadi.
Namun, tahun 2019, target luasan satu juta hektare tampaknya akan tercapai karena sekarang pendaftaran bisa melalui online SIAP. Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut asuransi.
Selain itu, pembayaran klaim hanya diberikan pada petani yang masuk dalam SK Dinas tentang Daftar Peserta Definitif (DPD) asuransi. Selama ini tidak semua peserta AUTP tercantum dalam SK.
“Nah, mulai tahun lalu kami benahi sehingga klaim hanya dibayarkan jika nama petani tercatat dalam SK tersebut,” tegas Mulyadi.(ert)
Leave a comment