Home NASIONAL ASPEK Dorong Kemenaker Maksimalkan Posko THR Keagamaan
NASIONAL

ASPEK Dorong Kemenaker Maksimalkan Posko THR Keagamaan

Share
ASPEK Dorong Kemenaker Maksimalkan Posko THR Keagamaan
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021, pada Senin 19 April 2021 kemarin. ASPEK Mendorong agar Kemenaker mengoptimalkan pelaksanaan posko tersebut.

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keberadaan Posko ini membuat para pekerja atau serikat pekerja mempunyai akses langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan jika hak THR tahun 2021 tidak dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ASPEK Indonesia juga mengapresiasi pelibatan tim pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. Kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam Posko THR Keagamaan tahun 2021, tentunya akan lebih memaksimalkan kinerja Posko THR baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” ujar  Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

Mempertimbangkan tujuan pembentukan Posko THR Keagamaan 2021 ini, yaitu untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR keagamaan, memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR keagamaan, memantau pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan, dan melakukan koordinasi terkait hasil pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dengan instansi terkait.

Mirah Sumirat juga berharap agar Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Menurutnya selama ini jumlah tenaga pengawas di semua tingkatan masih sangat minim. Persoalan tenaga pengawas ini menjadi masalah klasik yang sepertinya belum secara maksimal ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Karena jika jumlah tenaga pengawas sudah memadai, tentunya pelayanan dan penyelesaian kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan dapat lebih cepat terselesaikan,” tuturnya.

Mirah Sumirat mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan juga perlu secara khusus memantau perusahaan-perusahaan yang pada tahun 2020 lalu tidak melakukan pembayaran THR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tentunya Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki daftar perusahaan yang bermasalah di tahun 2020 lalu. Jangan sampai di tahun 2021 ini, perusahaan tersebut mengulangi lagi pelanggaran pembayaran THR kepada pekerjanya,” tuturnya.

Organisasi Pengusaha, baik APINDO, KADIN maupun organisasi pengusaha berbasis sektoral, kata dia, dari tingkat pusat sampai tingkat daerah juga perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mengawasi anggotanya. Sehingga Posko THR Keagamaan 2021 yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 juga harus memudahkan para pekerja yang melakukan pengaduan secara individual, karena tidak semua pekerja menjadi anggota serikat pekerja. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara pengaduan yang dilakukan oleh serikat pekerja dengan yang dilakukan secara individual. Sehingga keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 ini tidak hanya sebatas lips service,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Mentan Amran menyita 133 ton bawang bombay ilegal dan menegaskan tak ada toleransi impor ilegal yang merugikan petani.
NASIONAL

Amran Geram! Impor Ilegal Bawang Ancam Petani, 133 Ton Disita dan Pelaku Diburu

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengirim sinyal keras ke...

Penjaminan dan asuransi ekspor dinilai krusial untuk menekan risiko perdagangan global di tengah gejolak geopolitik dan digitalisasi transaksi.
NASIONAL

Penjaminan Ekspor Jadi Andalan Hadapi Gejolak Perdagangan Global

Jakarta, hotfokus.com Dinamika perdagangan global yang makin kompleks menuntut pelaku usaha dan...

NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...