Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk memacu pengembangan industri elektronik di Tanah Air. Selain membuat regulasi untuk melindungi industri dalam negeri, pemerintah memberikan insentif untuk menarik investasi dan mendorong ekspor. Tumbuhnya industri komponen dan bahan baku sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, selain untuk menekan tren peningkatan impor.
“Industri elektronika nasional masih tergantung dengan bahan baku dan komponen impor. Hingga kini, industri bahan baku dan komponen elektronik belum berkembang,” tutur Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto dalam pernyataannya, Kamis (22/02).
Dikatakan, untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi impor, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong tumbuhnya industri komponen yang strategis.
“Insentif perpajakan yang ditawarkan kepada investor, antara lain “tax holiday” dan tax allowance,”tambahnya.
Dikatakan, “tax holiday” diberikan kepada investor yang akan mengembangkan industri semikonduktor wafer; industri backlight untuk liquid crystal display (LCD); electrical driver dan liquid crystal display (LCD).
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 150/PMP.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Dunia usaha juga bisa memanfaatkan “tax allowance”, bila berminat mengembangkan industri komputer, barang elektronik dan optik; industri peralatan listrik dan industri mesin dan perlengkapan YTDI (mesin fotocopy, pendingin), sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 1/2018.(SA)
Leave a comment