Home NASIONAL 501 Instansi Sudah Bisa Umumkan Kelulusan
NASIONAL

501 Instansi Sudah Bisa Umumkan Kelulusan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Sebanyak 501 instansi pusat dan daerah sudah bisa mengumumkan kelulusan CPNS 2018. Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuntaskan validasi hasil seleksi kompetensi dasar (SKB).

“Validasi SKB instansi yang sudah mendapatkan digital signature (DS) kepala BKN ada 501 instansi,” kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Rabu (2/1).

Dia menjelaskan, instansi untuk status DS atau approval dari Kepala BKN bisa cek secara mandiri di dashboard SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) admin instansi masing-masing. Diharapkan instansi proaktif cek terus di dashboard-nya masing-masing.

“Ketika statusnya sudah di-DS, akan ada notifikasi ke instansi bahwa data sudah di-DS. Dan instansi dimohon untuk klik setuju/OK terkait pernyataan bahwa datanya sudah OK. Ketika instansi sudah menyetujui, maka instansi bisa mengumumkan ke publik mengenai status nilai dan kelulusan peserta yang dibuka di SSCN. Peserta juga bisa mengecek kelulusannya melalui SSCN,” jelas Ridwan.

Dia menambahkan, BKN tidak memiliki data mana saja dari 501 instansi tersebut yang sudah mengumumkan. Sebab, instansi tidak diwajibkan melaporkan ke BKN.

“Mereka enggak harus lapor makanya kami enggak tahu mana saja instansi yang telah umumkan. BKN hanya menunggu berkas usulan NIP,” tandasnya. (ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...