Home PERTAMINA Harga BBM Penugasan Ditegaskan Tak Naik
PERTAMINA

Harga BBM Penugasan Ditegaskan Tak Naik

Share
Share

BOGOR — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pemerintah menaikkan harga Pertamax, sedangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mayoritas digunakan rakyat seperti Premium, Solar, Minyak Tanah, dan Pertalite tidak dinaikkan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Yulia Rahmawati, menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM khusus Penugasan yang didistribusikan pada wilayah penugasan, harganya ditetapkan pemerintah, tidak bersubsidi dan diberikan biaya tambahan pendistribusian.

“Contohnya adalah Premium yang didistribusikan di seluruh Indonesia sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 Tahun 2018,” kata Yulia pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) yang mengangkat tema, “Kebijakan Penyediaan dan Harga BBM serta LPG Nasional“, di Hotel 101, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/18) pagi.

Sedangkan harga jual eceran jenis BBM Umum, lanjut Yulia, ditetapkan oleh Badan Usaha dan wajib dilaporkan kepada Menteri, seperti yang dilakukan oleh Vivo, Shell, dan Total.

Dia membandingkan harga di SPBU Jabodetabek. Sebagai contoh Pertalite (RON 90) dijual Pertamina dengan harga Rp7.800, Shell Reguler Rp9.300 dan Total Performance Rp9.200.

Untuk Pertamax (RON 92) Pertamina Rp9.500, Super (RON 92) Shell yakni Rp9.950 sedangkan Total Performance (RON 92) Rp10.200.

“Untuk Pertamax Turbo (RON 98) Pertamina Rp10.700, V Power (RON 95) Shell Rp11.250, dan Performance (RON 95) Rp11.350. Kalau untuk Pertamina Dex Rp10.500, Diesel Shell Rp11.150, dan Performance (RON 90) Diesel Total Rp11.300 serta Dexlite Pertamina sebesar Rp9.000,” kata Yulia yang menyampaikan bahwa harga tersebut berlaku per 1 Juli 2018 untuk Pertamina dan Total, sedangkan 3 Juli 2018 untuk Shell.

Sesuai Perkembangan

Sementara Kepala Subdirektorat Harga dan Subsidi Bahan Bakar Kementerian ESDM, M. Riswi menyampaikan, jenis BBM tertentu harga ditetapkan oleh pemerintah dan bersubsidi. Sedangkan besaran subsidinya ditetapkan sesuai perkembangan harga.

Ia menyebutkan, pertimbangan peralihan Premium ke Pertalite yang menyebabkan pemerintah melalui Pertamina tidak menaikkan harga Pertalite. “Pertamina saat ini diberikan privilege penanganan wilayah kerja sehingga dapat meningkatkan sisi keuangannya sendiri,” ujar Riswi.

Sementara itu, Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina menyampaikan bahwa lebih dari 93 % pembentukan harga bahan mentah (crude oil) tidak berada dalam kendali pemerintah.

“Distribusi BBM terutama di daerah terluar memiliki kesulitan yang tinggi. Di Karimun Jawa atau Enggano misalnya butuh waktu terutama yang melalui arus laut dengan ombak tinggi,” ujar Adiatma. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Elnusa Gaspol Kembangkan Teknologi Geoscience untuk Eksplorasi Energi
PERTAMINA

Elnusa Gaspol Kembangkan Teknologi Geoscience untuk Eksplorasi Energi

Jakarta, hotfokus.com PT Elnusa Tbk memperluas kemampuan Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

Pertamina Drilling Bongkar Strategi Hadapi Masa Depan Industri Pengeboran
PERTAMINA

Pertamina Drilling Bongkar Strategi Hadapi Masa Depan Industri Pengeboran

Bali, Hotfokus.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menilai industri pengeboran...

Internship Pertamina 2026 Dimulai, 539 Anak Muda Lolos dari 94.176 Pendaftar
PERTAMINA

Internship Pertamina 2026 Dimulai, 539 Anak Muda Lolos dari 94.176 Pendaftar

Jakarta, Hotfokus.com PT Pertamina (Persero) kembali membuka ruang bagi generasi muda untuk...

UMKM Mitra Pertamina Cetak Penjualan Rp8,57 Miliar, Akses Pasar Terus Diperluas
PERTAMINA

UMKM Mitra Pertamina Cetak Penjualan Rp8,57 Miliar, Akses Pasar Terus Diperluas

Jakarta, hotfokus.com Pelaku UMKM yang mendapat pembinaan Pertamina mencatat omzet Rp8,57 miliar...