Home EKONOMI Keuntungan Pengemudi Ojol Makin Banyak
EKONOMI

Keuntungan Pengemudi Ojol Makin Banyak

Share
Share

JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar tarif ojek online (Ojol) adalah Rp 2 ribu per kilometer. Angka itu naik sebanyak Rp 400 dari tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp 1.600 per kilometer.

Usulan disampaikan Budi Karya Sumadi dalam rapat pembahasan taksi online dan ojek online di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018) sore.

Rapat dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, juga perwakilan Grab dan Gojek itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp. 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp. 2.000. Namun Rp. 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp. 1.600 atau berapa,” kata Menhub seraya berharap perusahaan jasa ojek online membahas masalah tersebut secara internal sehingga Senin (2/4/2018) sudah ada keputusan.

Dijelaskan Menhub, dalam rapat tersebut disepakati, bahwa untuk besaran tarif ojek online, penentuan tarif merupakan hak perusahaan. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi, karena perusahaan memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.

“Poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan. Itu sudah kami sampaikan pesan pengendara ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi,” ujar Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan menambahkan.

Intinya, lanjut Moeldoko, perusahaan jasa angkutan online siap untuk menaikkan tarif agar terjadi peningkatan kesejahteraan untuk para pengemudi angkutan online.

“Besarannya nanti manajemen akan rembugkan,” ujar Moeldoko.

Dilanjutkannya, hubungan antara perusahaan aplikator dan driver ojek online bersifat kemitraan. Karena itu penentuan tarif harus saling menguntungkan.

“Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka. Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka. Kita tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa. Maka kesepakatan internal mereka itu harus ada, agar terjadi kepuasan antara sesama,” tambah Moeldoko.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan akan mencoba mendalami hal ini sesegera mungkin, karena terkait dengan penerapan hubungan kerja. Bagaimana skema yang diterapkan, sebab menurutnya hal ini masuk kategori non standart form employement.

“Karena ini masuk jenis bisnis yang baru, jadi pada intinya kita ingin memastikan kedua belah pihak dalam posisi yang win-win. Jadi ada perlindungan terhadap tenaga kerjanya pada satu sisi, tetapi juga dari sisi industrinya tetap bisa tumbuh,” kata Hanif. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...