JAKARTA — Ketua DPD Oesman Sapta mengatakan, tenaga perawat di Indonesia belum mencapai taraf kemakmuran. Padahal sebagai ujung tombak layanan kesehatan kepada masyarakat, seharusnya para perawat mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.
Karena itu Ketua DPD RI yang juga Ketua Umum Partai Hanura menyatakan prihatin terhadap nasib para tenaga kesehatan, khusus para perawat di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya mendengar ini cukup prihatin apalagi perawat ini kan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesehatan orang-orang di daerah. Pasti ada kesalahan dari kebijakan yang ada selama ini,” ujar Oesman Sapta dalam Rapat Dengar Pendapat Persatuan Perawat Nasional Indonesia dengan Ketua DPD RI, di Ruang Rapat Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018), sebagaimana rilis media terbitan Bidang Media Sekretariat Jenderal DPD RI.
Dalam rapat, Oesman Sapta menegaskan bahwa DPD RI mendorong peningkatan kesejahteraan perawat melalui perubahan regulasi.
Lebih lanjut Oesman Sapta mengatakan bahwa DPD RI memiliki tugas untuk membantu menyejahterakan daerah. Untuk itu, DPD RI akan menindaklanjuti asprirasi PPNI dengan mengundang kementerian terkait sehingga dihasilkan solusi yang dapat menyejahterakan para perawat di seluruh Indonesia.
“Kami akan suarakan ini di pusat, melalui Komite III DPD RI akan dilakukan rapat kerja dengan Menteri Desa dan Menteri Kesehatan agar dilakukan evaluasi terhadap aturan yang ada selama ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Azis mengakui persoalan kesejahteraan khususnya untuk pekerja non PNS di berbagai profesi masih memprihatinkan.
“Insentif untuk perawat PNS harus ditingkatkan, tapi soal non pns itu memang masih jadi problem, tidak hanya profesi perawat tapi juga profesi lainnya apalagi di daerah. Ini problem menahun dan tak pernah ada solusinya,” jelas Abdul Azis.
Senator asal Sumatera Selatan ini menambahkan, saat ini Komite III DPD RI menginisiasi RUU Pengupahan sebagai solusi atas persoalan kesejahteraan ini. Jika sebelumnya, RUU Pengupahan hanya mengatur kesejahteraan untuk para buruh di sektor industri saja, namun DPD RI mengakomodir peningkatan taraf hidup para pekerja termasuk honorer di berbagai sektor.
“Ini jalan perjuangan kami. Ini wacana luar biasa, untuk itu teman-teman harus bersama-sama mendorong ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Harif Fadillah meminta DPD RI untuk menaruh perhatian khusus kepada kesejahteraan para perawat.
Menurutnya, banyak ketidak pastian hukum dan perbedaan dalam implementasi di lapangan terkait UU Keperawatan yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Untuk itu diharapkan DPD RI dapat mendorong adanya peraturan pelaksana yang dapat menjabarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut.
“Sejak UU Keperawatan disahkan, hanya satu peraturan pelaksanaannya yang sudah diterbitkan, sehingga banyak ketidakpastian hukum dilapangan,” jelasnya.
Perwakilan PPNI Kab Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Calvin Eskep menilai pemerintah kurang memberikan perhatian kepada kesejahteraan para perawat. Menurutnya, solusi untuk mensejahterakan perawat adalah mrlalui penggunaan dana desa sejahterakan kami adalah dgn penggunaan dana desa.
Untuk itu, Ia berharap program satu desa satu perawat dapat terealisasi sehingga ada peningkatan kesejahteraan perawat di seluruh Indonesia.
Perwakilan PPNI Sumatera Utara, Mahsyur Alisiani mengkritisi regulasi Kementerian Kesehatan yang dinilai merepotkan perawat.
“Uji kompetensi perizinan dan izin praktek jadi harus kuliah lagi. Tapi kalau untuk perawat yang sudah bekerja jadi pusing. Mereka yang kerja puluhan tahun di Puskesmas ambil jenjang lebih tinggi bisa ga lulus, sehingga terhambat perizinannya,” ujarnya. (kn)
Leave a comment