Jakarta, hotfokus.com
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut setara 71,5% dari target APBN dan tumbuh 8,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, Bea Cukai terus memperketat pengawasan. Petugas telah menindak 1,3 miliar batang rokok ilegal, menyita 11,22 ton barang bukti narkotika, serta menggagalkan berbagai upaya penyelundupan emas.
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh, Cukai Masih Jadi Kontributor Terbesar
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan penerimaan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Suahasil, seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat pertumbuhan positif hingga September 2026.
Penerimaan cukai masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp167,7 triliun, tumbuh 2,7% secara tahunan. Konsistensi penegakan hukum dan peningkatan produksi rokok turut mendorong capaian tersebut.
Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp41,6 triliun atau tumbuh 13,6%. Peningkatan volume dan nilai impor menjadi faktor pendorong pertumbuhan tersebut.
Adapun bea keluar mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 44,5%, dengan penerimaan Rp30,9 triliun. Penguatan harga dan peningkatan volume ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menopang kinerja ini.
Rokok Ilegal dan Narkotika Jadi Sasaran Pengawasan
Di tengah pertumbuhan penerimaan, pemerintah juga memperkuat pengawasan untuk menekan pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat 14.621 kali penindakan rokok ilegal. Jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 1,3 miliar batang, meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Petugas juga melakukan 1.249 kali penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 11,22 ton.
Selain itu, Bea Cukai menindak penyelundupan emas untuk memastikan pelaku memenuhi ketentuan kepabeanan. Sepanjang Januari hingga September 2026, petugas melakukan 94 kali penindakan dengan total emas yang ditindak mencapai 353 kilogram.
Menkeu Soroti Tanggung Jawab Bea Cukai
Suahasil menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi salah satu fokus penting Bea Cukai, terutama dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menindak pelanggaran.
“Ini kita pastikan bahwa teman-teman di Kepabeanan dan Cukai yang memperingati 80 tahun ulang tahunnya itu memiliki kemampuan untuk melakukan introspeksi dan melihat tanggung jawab ke depan menjaga Republik Indonesia,” pungkas Suahasil.
Capaian penerimaan Rp240,1 triliun dan berbagai hasil penindakan tersebut menunjukkan dua fokus pemerintah hingga September 2026, yakni menjaga pertumbuhan penerimaan negara dan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran kepabeanan serta cukai. (SA/GIT)
Leave a comment