Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyelesaikan keluhan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) terkait tarif kargo udara dan ketidakseragaman penghitungan berat volumetrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking menyebut langkah ini penting untuk menekan biaya logistik nasional, terutama transportasi barang antar pulau.
“Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
ASPERINDO menyoroti dua masalah utama yaitu biaya JASPER, JASTER, dan SGHA yang dinilai berlapis di atas biaya terminal kargo dan Regulated Agent (RA). Kedua, ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik antar maskapai, di mana sejak Juni 2025 salah satu maskapai menetapkan angka pembagi 5.000, berbeda dari standar umum 6.000 sehingga berpotensi menaikkan ongkos kirim UMKM dan e-commerce.

Menkeu menilai kedua isu tersebut krusial karena berimplikasi langsung pada biaya distribusi antar pulau. Kementerian Perhubungan pun diminta mempercepat penerbitan regulasi mengenai standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis. Regulasi ini diharapkan memberi kejelasan struktur biaya, mengurangi duplikasi, serta mendukung transparansi dan efisiensi logistik nasional. (DIN/GIT)
Leave a comment