Home KESEHATAN BPOM Temukan 41 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung BKO di Akhir 2025
KESEHATAN

BPOM Temukan 41 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung BKO di Akhir 2025

Share
BPOM Temukan 41 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung BKO di Akhir 2025
Share

Jakarta, hotfokus.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengetatkan pengawasan obat berbahan alam. Hasilnya, BPOM menemukan 41 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) sepanjang November hingga Desember 2025.

Temuan tersebut muncul dari pengawasan intensif BPOM selama dua bulan, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan jalur distribusi. Dalam periode itu, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 2.923 sampel OBA, obat kuasi, serta suplemen kesehatan di seluruh Indonesia.

Rinciannya, pada November 2025, BPOM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji. Sementara pada Desember 2025, BPOM kembali menemukan 9 produk OBA bermasalah dari 1.836 sampel.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan seluruh produk yang terbukti mengandung BKO tersebut berstatus ilegal. “Berdasarkan penelusuran data registrasi BPOM serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dinyatakan ilegal,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar produk tidak memiliki izin edar. Bahkan, ada yang mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif untuk mengelabui konsumen.

Temuan di penghujung 2025 ini memperpanjang daftar pelanggaran sepanjang tahun lalu. Sepanjang Januari–Desember 2025, BPOM telah menguji 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. Dari jumlah tersebut, 206 produk terbukti mengandung BKO.

BPOM mencatat, tren penambahan BKO sepanjang 2025 masih didominasi zat seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein pada produk dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, BPOM juga menemukan parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen pada produk pegal linu.

Tak hanya itu, BPOM menemukan sibutramin dan bisakodil pada produk pelangsing, serta siproheptadin dan deksametason pada produk penggemuk badan. Sementara untuk klaim gejala kencing manis, BPOM mendapati kandungan glibenklamid.

“Selain itu, BKO juga ditemukan ditambahkan pada produk dengan klaim penggemuk badan dan produk untuk gejala kencing manis,” kata Taruna. (SA/GIT)


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KESEHATAN

Jangan Terjebak Makanan Cepat Saji & Instan, Berisiko Menambah Penyakit

Tangerang, hotfokus.com Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan kalangan muda jangan terjebak makanan...

KESEHATAN

Layanan Kesehatan di Desa Makin Gampang! Aturan Apotek & Klinik Kopdes Akan Direlaksasi

Jakarta, hotfokus.com Layanan kesehatan di desa bakal makin mudah diakses! Kementerian Kesehatan...

KESEHATAN

Cuma Mitos, Banyak Makan Ikan Penyebab Cacingan

Jakarta, hotfokus.com Minimnya minat anak-anak makan ikan kemungkinan tak terlepas dari mitos...

KESEHATANLISTRIK

PLN Gandeng Startup Kembangkan Energi Hijau dan Ekosistem EV di Indonesia

Jakarta, hotfokus.com PT PLN (Persero) menggelar Media Roundtable dengan empat startup terkemuka...