Jakarta, hotfokus.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengetatkan pengawasan obat berbahan alam. Hasilnya, BPOM menemukan 41 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) sepanjang November hingga Desember 2025.
Temuan tersebut muncul dari pengawasan intensif BPOM selama dua bulan, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan jalur distribusi. Dalam periode itu, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 2.923 sampel OBA, obat kuasi, serta suplemen kesehatan di seluruh Indonesia.
Rinciannya, pada November 2025, BPOM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji. Sementara pada Desember 2025, BPOM kembali menemukan 9 produk OBA bermasalah dari 1.836 sampel.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan seluruh produk yang terbukti mengandung BKO tersebut berstatus ilegal. “Berdasarkan penelusuran data registrasi BPOM serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dinyatakan ilegal,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar produk tidak memiliki izin edar. Bahkan, ada yang mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif untuk mengelabui konsumen.
Temuan di penghujung 2025 ini memperpanjang daftar pelanggaran sepanjang tahun lalu. Sepanjang Januari–Desember 2025, BPOM telah menguji 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. Dari jumlah tersebut, 206 produk terbukti mengandung BKO.
BPOM mencatat, tren penambahan BKO sepanjang 2025 masih didominasi zat seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein pada produk dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, BPOM juga menemukan parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen pada produk pegal linu.
Tak hanya itu, BPOM menemukan sibutramin dan bisakodil pada produk pelangsing, serta siproheptadin dan deksametason pada produk penggemuk badan. Sementara untuk klaim gejala kencing manis, BPOM mendapati kandungan glibenklamid.

“Selain itu, BKO juga ditemukan ditambahkan pada produk dengan klaim penggemuk badan dan produk untuk gejala kencing manis,” kata Taruna. (SA/GIT)
Leave a comment