Home NASIONAL Pasang Logo TKDN Bukan Lagu Wajib. Menperin: Hanya Opsional
NASIONAL

Pasang Logo TKDN Bukan Lagu Wajib. Menperin: Hanya Opsional

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemasangan logo penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bukan lagu wajib (mandatory), tapi opsional. Jadi sifatnya fleksibel.

“Pelaku usaha yang memiliki sertifikat TKDN atau surat keterangan TKDN memang dapat membubuhkan tanda TKDN pada produk mereka. Namun, hal tersebut bukan kewajiban,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Jumat (12/9/2025).

Pemasangan logo TKDN diserahkan sepenuhnya pada industri sebagai bentuk fleksibilitas. Karena ada pelaku usaha yang memilih menonjolkan branding utama produknya tanpa tambahan logo. Ada juga yang memasang logo TKDN sebagai nilai jual pada konsumen.

Meski logo bersifat opsional, Agus menyatakan nilai TKDN tetap wajib dicantumkan secara transparan dalam Sertifikat TKDN atau Surat Keterangan TKDN. Nilai tersebut juga akan dimuat dalam daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri di laman resmi Kementerian Perindustrian.

“Dengan cara ini, pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat bisa mengetahui dengan jelas seberapa besar kandungan lokal dari suatu produk. Jadi keterbukaan data tetap terjaga, meskipun logo fisik pada produk tidak selalu tercantum,” jelasnya.

Menteri berharap logo TKDN menjadi salah satu sarana edukasi publik tentang pentingnya dukungan terhadap produk dalam negeri. Di sisi lain, pemerintah tidak ingin membebani industri dengan aturan yang bersifat kaku. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...