Home NASIONAL Kementerian P2MI Tabuh Perang Terhadap Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal
NASIONAL

Kementerian P2MI Tabuh Perang Terhadap Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal

Share
Kementerian P2MI Tabuh Perang Terhadap Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal
Share

Bandung, hotfokus.com

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menabuh perang terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia. Tim Reaksi Cepat (TRC) pun disiapkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (20/6/2025).

Menteri mengungkap komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja melalui jalur ilegal, khusus lewat pelabuhan internasional.

Karding mengaku setiap hari ada pelabuhan internasional yang masih mengirim 100 sampai 200 calon pekerja secara ilegal. Karena itu, pihaknya ingin menghentikan dan menghajar praktik seperti ini.

Untuk itu, menteri menegaskan siap menggelar operasi tangkap tangan di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.

Karding menegaskan pengiriman pekerja migran secara ilegal tak hanya melanggar hukum, tapi juga membuka ruang terhadap praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata menteri. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...