Jakarta, Hotfokus.com
Menyusul berlakunya aturan baru tentang perdagangan digital (e-commerce), Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyambangi para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). Kedatangan menteri untuk mendengar langsung keluhan para pedagang seputar sepinya pengunjung.
“Tak ada di dunia ini yang pemerintahnya hanya diam saja apabila pelaku UMKMnya gulung tikar,” tegas menteri. Karenanya, pemerintah harus hadir dan berpihak pada UMKM.
Zulkifli menegaskan barang dari luar negeri tidak bisa seenaknya masuk. Harus ada aturannya.
Menurut menteri, social commerce hanya memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, social commerce wajib menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan yang di luar sarana PMSE dan menjaga data pengguna media sosial.
“Social commerce tak boleh digunakan untuk PSME atau perusahaan afiliasi,” jelasnya. Karena itu, pemerintah mengatur masalah ini, karena melihat kesenjangan harga barang yang terlampau jauh. Misalnya, pedagang menjual Rp95 ribu. Sedangkan di media sosial hanya Rp50 ribu. Ini artinya predatory pricing atau menjual barang di bawah harga modal. (asl/bi)
Leave a comment