Home EKONOMI Minta Industri Mamin Dapat Gas Murah, Gapmmi Ajukan Masuk Daftar Industri Penerima HGBT
EKONOMI

Minta Industri Mamin Dapat Gas Murah, Gapmmi Ajukan Masuk Daftar Industri Penerima HGBT

Share
Minta Industri Mamin Dapat Gas Murah, Gapmmi Ajukan Masuk Daftar Industri Penerima HGBT
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan industri makanan dan minuman (mamin) telah mengajukan untuk bisa masuk dalam daftar industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per mmbtu.

“Memang Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sudah mengajukan usulan salah satunya sektor industri makanan minuman dimasukkan penerima HGBT 6 dolar AS tetapi sampai sekarang belum diberikan,” katanya ditemui di sela Indonesia Retail Summit (IRS) 2023 di Jakarta, Senin.

Berdasarkan laporan anggota, kata Adhi, industri mamin justru mengalami kenaikan harga gas. Seperti yang disebutkan anggota Gapmmi di Jawa Barat yang melaporkan mengalami kenaikan harga gas sekitar 30 persen dari rata-rata 9-9,5 dolar AS per mmbtu menjadi sekitar 12 dolar AS per mmbtu. Sementara itu anggota di Jawa Timur telah lebih dulu mendapat harga gas tinggi di atas 10 dolar AS per mmbtu.

“Naiknya 30 persen. Ini yang menurut kami memberatkan. Apalagi kondisi saat ini, kondisi global ini akan berpengaruh besar terhadap harga pangan. Makanya kita kirim surat ke pemerintah untuk ini menjadi perhatian,” cetusnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi pun menyetujui agar industri mamin bisa mendapat keringanan harga gas murah. Begitu pula Menteri Perindustrian yang telah memperjuangkan untuk mengajukan sektor tersebut masuk sebagai sektor penerima HGBT.

“Beberapa anggota asosiasi telah bertemu dengan PGN sebagai penyalur gas. Akan tetapi, hingga kini belum ada perubahan karena keputusan akhir berada di tangan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Regulasi mengenai HGBT diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi

Adapun penentuan industri penerima HGBT di hilir diatur oleh Kemenperin melalui instrumen Permen Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diperuntukkan kepada beberapa subsektor industri manufaktur belum optimal, salah satunya karena banyak industri mendapatkan harga gas di atas ketentuan sebesar 6 dolar AS per MMBTU. Febri menyebut lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima HGBT.

“Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam/tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama. Di sisi lain, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu,” katanya.

“Kendala selanjutnya, masih banyak industri yang belum mendapatkan HGBT meski sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian. Sepanjang 2022, Menperin telah merekomendasikan 140 industri untuk dapat menerima HGBT, namun belum ditetapkan,” punhgkasnya.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop memperkuat koperasi petani tebu untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, dan mendukung swasembada gula nasional.
EKONOMI

Kemenkop Perkuat Koperasi Petani Tebu, Bidik Kesejahteraan dan Swasembada Gula

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat tata kelola koperasi petani tebu sebagai...

Pemerintah Pacu Industri Padat Karya Genjot Ekspor
EKONOMI

Pemerintah Pacu Industri Padat Karya Genjot Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah memacu industri padat karya untuk menggenjot pasar ekspor dengan...

EKONOMI

Pendekatan Baru, Optimalkan Kelola Kas Negara Buat Dongkrak Pertumbuhan

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan mengembangkan pendekatan baru dengan mengoptimalkan pengelolaan kas negara...

EKONOMI

Diversifikasi & Kolaborasi Kunci Perkuat Ketahanan Perdagangan

Jakarta, hotfokus.com Di tengah tantangan ekonomi dunia, diversifikasi dan kolaborasi global menjadi...