Home EKONOMI Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Indonesia Maju Di Tahun 2045
EKONOMI

Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Indonesia Maju Di Tahun 2045

Share
Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Indonesia Maju Di Tahun 2045
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, koperasi dan UMKM bisa menjadi salah satu kunci dalam menjadikan Indonesia negara maju di tahun 2045. Syaratnya kinerja dan bisnis koperasi dan UKM harus diubah dari konvensional ke arah yang lebih modern.

Teten juga menyatakan bahwa UMKM juga perlu berbenah agar pelaku usaha yang kini mendominasi bisa berubah informal ke formal. Lalu bisnis proses yang semula tidak produktif harus menjadi lebih produksi berkat teknologi.

Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan saat ini Indonesia perlu mendorong dan mengembangkan UMKM dan koperasi. Menurutnya saat ini fokus pengembangan produk UMKM bukan lagi sekadar memikirkan soal kemasan saja, tapi juga memanfaatkan inovasi teknologi dan menonjolkan keunggulan domestik.

“Daerah harus mulai mengidentifikasi potensi lokal dan keunggulan domestik masing-masing. Jangan sama semua. Saya tidak bisa melihat produk unggulan daerahnya. Tahap ini sudah selesai, kita move on masuk ke inovasi teknologi dan menonjolkan keunggulan dometik kita,” kata Teten Masduki dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah 2023 bertajuk Transformasi Koperasi dan UMKM Masa Depan di Solo Baru, Jawa Tengah, Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, saat ini terdapat dua kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian evolusi UMKM dan koperasi. Kebijakan tersebut adalah substitusi impor dan hilirisasi.

Kebijakan substitusi impor telah membuat belanja pemerintah sebanyak 40 persen untuk produk lokal atau UMKM. Sementara itu, kebijakan hilirisasi juga dapat dimanfaatkan untuk tidak lagi mengekspor bahan mentah tapi menciptakan beragam produk jadi dari bahan-bahan tersebut.

“Hilirisasi misalnya kita kaya dengan rumput laut. Lalu ada sawit ini kita bangunkan pabrik CPO dan minyak makan merahnya. Kita juga punya karet untuk dihilirisasi, dan juga kelapa yang hasil olahannya dianggap lebih sehat dan pro lingkungan. Banyak juga di daerah penghasil jahe, kunyit, dan sebagainya. Ini bisa untuk menyuplai industri farmasi dan makanan,” tuturnya.

Dengan begitu, kata Menteri Teten Ini akan mendorong investasi ke pengolahan hasil bumi, tambang, hasil kebun, pertanian, kelautan, dan yang lainnya.

“Jadi UMKM tidak hanya menghasilkan kuliner, anyaman, dan lainnya saja, itu sudah cukup bagus. Kita move on membuat UMKM yang menjadi bagian rantai pasok industri,” ujar Menteri Teten.

Menteri Teten juga menekankan saat ini seluruh dunia memiliki struktur ekonomi yang sama dengan Indonesia. Dalam hal ini UMKM merupakan sektor usaha yang paling dominian. Namun, UMKM di luar sana tidak berdiri sendiri tapi telah menjadi bagian dari rantai pasok industri.

“Di sana masuk ke produk berteknologi tinggi dan bagian dari rantai pasok industri. Jadi bukan lagi UMKM bersaing dengan produk industri. Tatanan ini perlu dibangun. Ini perlu dikaitkan dengan roadmap kita menjadikan Indonesia sebagai negara maju di 2045,” katanya.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...