Home OPINI Bukan Perusahaan BUMN, Patra Niaga Tak Seharusnya Jual Rugi Elpiji Non Subsidi
OPINIPERTAMINA

Bukan Perusahaan BUMN, Patra Niaga Tak Seharusnya Jual Rugi Elpiji Non Subsidi

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sebagai perusahaan yang tidak termasuk badan usaha milik nigara (BUMN), PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tidak berkewajiban untuk melanjutkan bisnis non subsidi yang terus mengalami kerugian.

“Dengan statusnya yang bukan BUMN berdasarkan undang-undang maka jika Patra Niaga tetap melanjutkan bisnis non subsidi dengan kondisi rugi, maka hal ini bisa dipermasalahkan oleh Pertamina selaku Holding Patra Niaga,” kata Sofyano kepada Hotfokus.com di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, penyediaan dan pendistribusian elpiji non subsidi yang telah dilakukan oleh perusahaan yang pada dasarnya bukan Badan Usaha Milik Negara, sangatlah janggal dan aneh, karena jika terus dilangsungkan akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan. kecuali jika itu adalah perusahaan BUMN.

“Jika Pertamina Patra Niaga menetapkan HPP elpiji khususnya elpiji non subsidi 12 kg dan 5,5 kg pada CPA 538 usdol/MT maka dengan harga CPA di angka 800an usdol/MT, diperkirakan Pertamina Patra Niaga mengalami kerugian pada penjualan elpiji 12 kg dan 5,5 kg sebesar kurang lebih Rp 5.000 kg atau sekitar Rp 291 milyar per bulan dengan volume elpiji sekitar 58,3 ribu MT per bulan,” papar Sofyano.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa jumlah pengguna elpiji non subsidi tabung 12 kg dan 5,5 kg hanya sekitar 700ribu MT per Tahun atau sekitar 58,3 ribu MT per bulan atau hanya sekitar 7,5 persen dari total volume penggunaan elpiji secara nasional.

“Dan mengingat pengguna elpiji 12 kg dan 5,5 kg adalah golongan mampu, maka tidak ada salahnya ketika harga elpiji CPA tinggi seperti saat ini, PT Pertamina Patra Niaga mengkoeksi naik harga jual elpiji non subsidi 12 kg dan 5,5 kg,” tukasnya.

“Namun tentu saja akan lebih bijak jika kenaikan harga jual elpiji non subsidi tersebut dilakukan secara bertahap, misalnya untuk tahap sebesar Rp 2.000 per kg. Dan Patra Niaga harus menjamin kenaikan harga pada masyarakat tidak lebih dari itu,” tambahnya

Sekedar diketahui, seiring dengan terus meningkatnya harga minyak dunia, harga elpiji (Contract Price Aramco-CPA juga terus meningkat setidaknya sejak Mei 2021.
CPA di bulan Januari 2021 sebesar 548 USD per MT dan terus naik hingga mencapai 847 USD per MT.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Proyek RDMP Balikpapan Ngebut, Pertamina Siapkan Fondasi Baru Energi RI
PERTAMINA

Proyek RDMP Balikpapan Ngebut, Pertamina Siapkan Fondasi Baru Energi RI

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus mempercepat pembangunan Refinery Development Master Plan...

Skenario Maduro Dalam Nasionalisasi Perusahaan Minyak Venezuela
OPINI

Skenario Maduro Dalam Nasionalisasi Perusahaan Minyak Venezuela

Oleh : Salamuddin Daeng China tampaknya kurang waspada dalam melakukan investasi migas...

Kinerja ESG Menguat, Pertamina Kembali Duduki Posisi Teratas Global
PERTAMINA

Kinerja ESG Menguat, Pertamina Kembali Duduki Posisi Teratas Global

Jakarta, hotfokus.com Upaya PT Pertamina (Persero) dalam memperkuat praktik keberlanjutan kembali menuai...

Patra Jasa Group Sigap Bergerak, Ratusan Penyintas Banjir di Sumatra Terima Bantuan
PERTAMINA

Patra Jasa Group Sigap Bergerak, Ratusan Penyintas Banjir di Sumatra Terima Bantuan

Jakarta, hotfokus.com Patra Jasa Group menunjukkan respons cepat dalam membantu masyarakat terdampak...