Home EKONOMI Transaksi Dengan Bitcoin, Langgar Konstitusi
EKONOMINASIONAL

Transaksi Dengan Bitcoin, Langgar Konstitusi

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pembayaran dengan bitcoin (cryptocurrency) tidak diperbolehkan alias tidak sah. Mata uang yang sah dan diakui konstitusi sesuai UU 45 adalah rupiah. Sehingga peredaran bitcoin yang nilainya dianggap semakin tinggi ini dinyatakan tidak absah oleh BI.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menginformasikan bahwa bitcoin tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran. Sebagai warga negara yang baik seharusnya masyarakat tidak mudah terpancing untuk bertransaksi dengan bitcoin meski oleh sebagian pihak menyatakan nilainya semakin meningkat.

“Sesuai UU 45 di Indonesian hanya satu mata uang yang sah, pembayaran harus menggunakan rupiah mau bentuk koin atau kertas. Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,” kata Perry di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskan Perry bahwa saat ini BI bersama dengan bank sentral lain di berbagai negara tengah menyusun aturan atau ketentuan tentang uang digital. Nantinya akan ada naungan yang jelas terkait dengan peredaran uang secara digital.

“Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency, nanti akan kita terbitkan dan akan kita edarkan ke bank atau fintech secara whole sale atau ritel. Kami kerjasama juga bank sentral lain untuk menyusun center bank digital currency,” pungkasnya. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Sepanjang 2023, Nilai Transaksi Lelang DJKN Tembus Rp44,34 T
EKONOMI

Di Taiwan, WNI Bayar Biaya Urus Paspor di Minimarket

Taipei, hotfokus.com Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan. Mereka...

ADB Siap Dukung Indonesia Kembangkan Industri Semikonduktor
NASIONAL

ADB Siap Dukung Indonesia Kembangkan Industri Semikonduktor

Jakarta, hotfokus.com Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) siap mendukung Indonesia mengembangkan...

Program SRC dinilai menjadi pilar penting pemberdayaan UMKM nasional dengan omzet Rp236 triliun dan dampak langsung ke jutaan tenaga kerja.
EKONOMI

SRC Jadi Penggerak Utama Pemberdayaan UMKM Nasional

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi dan UKM menilai program Sampoerna Retail Community (SRC)...

NASIONAL

Puskepi: SLIK OJK Perlu Dievaluasi, Jangan Hambat Mimpi Rakyat Kecil Memiliki Rumah

Jakarta, hotfokus.com Rumah adalah kebutuhan dasar setiap keluarga. Pemerintah sudah berupaya menghadirkan...