Home EKONOMI Percepat Inklusi Keuangan, Pemerintah Terbitkan Perpres
EKONOMINASIONAL

Percepat Inklusi Keuangan, Pemerintah Terbitkan Perpres

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah membuat Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada 2016. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen, melampaui target yang ditetapkan Presiden selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.

Hal tersebut artinya saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.

Setidaknya kepemilikan produk keuangan formal di kalangan masyarakat juga meningkat seiring penggunaannya. Berdasarkan Financial Inclusion Index, sebanyak 55,7 persen penduduk dewasa di Indonesia telah memiliki akun di lembaga keuangan formal, meningkat tajam jika dibandingkan dengan data 2014 yang hanya sebesar 31,3 persen. Melihat tren peningkatan tersebut, maka Presiden menetapkan target untuk 2024 sebesar 90 persen.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar pekan lalu, Jokowi mengungkapan bahwa peningkatan akses keuangan ini penting. “Penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteran dan taraf hidup rakyat banyak melalu inklusi keuangan,” ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut dan agar kenaikan indeks inklusi keuangan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Dengan ditetapkannya Perpres ini, Perpres Nomor 82 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto menjelaskan, ”Melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif,” jelas Airlangga.

Lebih jauh, keempat cara lainnya yang perlu ditempuh lintas lembaga pemerintah bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI ialah peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.

Adapun tujuan SNKI ialah 1) menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil; 2) mendukung pertumbuhan ekonomi; 3) mempercepat penanggulangan kemiskinan; dan 4) mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Meskipun mencakup semua segmen masyarakat, kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar
NASIONAL

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi ketat kualitas produk perikanan...

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026
NASIONAL

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan stok pangan nasional tetap aman menjelang Ramadan hingga...

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun
EKONOMI

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pendanaan...

EKONOMI

Selama Ada Stabilitas Ekonomi Terjaga, Jangan Takut Negara Morat-marit

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan selama ada pertumbuhan...