Home EKONOMI Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya
EKONOMI

Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang ketentuan bagi penumpang kereta api jarak jauh untuk bisa menunjukkan surat bebas covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding.

Kebijakan ini didasarkan pada surat edaran (SE) gugus tugas covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan bahwa sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan rapid test kini diperpanjang menjadi 14 hari. Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstall aplikasi Peduli Lindungi.

“Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku,” ujar Joni dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket. Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

“KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan,” tutup Joni.

Sejak dioperasikan pada 12 Juni hingga 26 Juni, KAI telah melayani 379.109 penumpang yang terdiri dari 47.924 penumpang KA Jarak Jauh dan 331.185 KA Lokal. Selain itu, terdapat 8.287 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak melengkapi persyaratan.

Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mulai dari angkutan bahan pangan, e-commerce, motor, dan lainnya melalui layanan Rail Express. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun
EKONOMI

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pendanaan...

EKONOMI

Selama Ada Stabilitas Ekonomi Terjaga, Jangan Takut Negara Morat-marit

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan selama ada pertumbuhan...

EKONOMI

Kemenkop Gandeng BP Taskin, Koperasi Disiapkan Jadi Senjata Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menggandeng...

OJK, BEI, dan KSEI mempercepat reformasi pasar modal. IHSG tetap dinamis, sementara AUM dan NAB reksa dana terus tumbuh.
EKONOMI

OJK, BEI, KSEI Tancap Gas Reformasi Pasar Modal, IHSG Tetap Bergairah di Tengah Aksi Asing

Jakarta, hotfokus.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI)...