Home EKONOMI KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian 100 Persen Tiket yang Dibatalkan
EKONOMI

KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian 100 Persen Tiket yang Dibatalkan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 lebaran. Sebelumnya kebijakan tersebut hanya sampai 29 Mei 2020.

VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, mengatakan kebijakan perpanjangan masa pengembalian 100 persen tersebut untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19. Calon penumpang kereta dapat membatalkan tiketnya pada masa angkutan lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,” ujar Yuskal di Jakarta, Sabtu (4/4).

Yuskal menambahkan, sesuai arahan pemerintah, agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.

Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.

“Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta,” ujar Yuskal.

Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, pemudik dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun
EKONOMI

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pendanaan...

EKONOMI

Selama Ada Stabilitas Ekonomi Terjaga, Jangan Takut Negara Morat-marit

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan selama ada pertumbuhan...

EKONOMI

Kemenkop Gandeng BP Taskin, Koperasi Disiapkan Jadi Senjata Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menggandeng...

OJK, BEI, dan KSEI mempercepat reformasi pasar modal. IHSG tetap dinamis, sementara AUM dan NAB reksa dana terus tumbuh.
EKONOMI

OJK, BEI, KSEI Tancap Gas Reformasi Pasar Modal, IHSG Tetap Bergairah di Tengah Aksi Asing

Jakarta, hotfokus.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI)...