Home NASIONAL Dukung Pemerintah, OVO Terapkan Sistem Kerja WFH
NASIONAL

Dukung Pemerintah, OVO Terapkan Sistem Kerja WFH

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), OVO, platform pembayaran digital terdepan di Indonesia mulai hari ini memberlakukan bekerja dari rumah (work from home / WFH). Kebijakan ini untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawannya tanpa mengganggu layanan yang diberikan kepada para penggunanya.

“OVO mendukung penuh arahan pemerintah untuk meredam penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjadi pandemi global. Kami telah mengambil berbagai langkah antisipasi sejak dua minggu yang lalu untuk memantau dan memastikan kondisi kesehatan segenap karyawan, antara lain, melakukan pembersihan menyeluruh di kantor OVO setiap minggu, pengecekan suhu tubuh setiap hari tanpa menyentuh tubuh karyawan, dan konsultasi medis di kantor,” kata Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, di Jakarta, Senin (16/3).

Selama masa uji coba ini, beberapa tim akan tetap melakukan aktivitas di kantor pada hari-hari tertentu secara bergantian untuk melakukan hal-hal bersifat teknis, demi menjamin kelancaran kegiatan karyawan serta layanan. Semua aktivitas bisnis serta koordinasi internal akan dilaksanakan secara virtual melalui video conference.

“Selain menjaga kesehatan karyawan, bersama seluruh mitra strategis di ekosistem kami, OVO juga sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mendukung dan membantu merchant dan pengguna kami untuk menghadapi dan bersama-sama keluar dari masa sulit ini. Kami berharap, bencana nasional ini segera berlalu, sehingga dapat beraktivitas kembali secara normal,” tambah Karaniya.

Sesuai arahan pemerintah RI dan WHO, OVO menghimbau segenap warga masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu, bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan beberapa hal berikut ini:
1. Rajin mencuci tangan dengan sabun;
2. Mengurangi kontak dengan orang sakit;
3. Menjaga daya tahan tubuh dengan minum multivitamin;
4. Tidak melakukan kegiatan di kerumunan orang banyak;
5. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota ataupun luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah teridentifikasi penyebaran COVID-19 sesuai data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI;
6. Mengurangi transaksi tunai atau cash agar mengurangi penyebaran virus yang menempel pada uang tunai; dan
Membersihkan perangkat elektronik termasuk ponsel yang digunakan setiap hari, sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...