Home EKONOMI KKP: Melaut dengan Izin Kedaluwarsa Rugikan Negara
EKONOMI

KKP: Melaut dengan Izin Kedaluwarsa Rugikan Negara

Share
Kkp melaut dengan izin kedaluwarsa rugikan negara
Kkp melaut dengan izin kedaluwarsa rugikan negara
Share

Jakarta, hotfokus.com

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan bahwa upaya melaut yang dilakukan oleh pengusaha perikanan dengan izin penangkapan yang kedaluwarsa sama saja merugikan keuangan negara.

“Melaut dengan izin yang expired (kedaluwarsa) melanggar aturan dan rugikan negara,” kata Zulficar Mochtar di Jakarta, Sabtu (06/4/2019).

Menurut Julficar, ada sebanyak 2.397 kapal ikan berbobot di atas 30 gross tonnage (GT) yang izinnya sudah kedaluwarsa tetapi belum mengajukan perpanjangan.

Padahal, kata dia, sebenarnya tiga bulan sebelum izin berakhir sudah bisa mengajukan perpanjangan sehingga juga tidak perlu diajukan untuk cek fisik kapal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai perlu menelusuri lebih mendalam mengenai sejumlah kapal ikan yang beroperasi atau sedang dalam proses pembangunan tetapi belum memiliki izin dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

“Kalau (kapal ikan) yang tidak berizin kami perkirakan jumlahnya sekitar 2.000-an,” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan.

Menurut Abdi Suhufan, modus kapal tidak berizin dilakukan karena keterlambatan pengajuan perpanjangan izin, pemalsuan izin, markdown, pembangunan kapal baru tanpa SIUP, spekulasi pemilik kapal yang yang mengoperasikan kapal ikan untuk berlayar tapi belum memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Koordinator Nasional DFW Indonesia mengatakan bahwa modus dan praktik kapal tidak berizin merugikan negara secara ekonomi dan lingkungan.

“Dampaknya adalah data bias karena pemerintah tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah kapal ikan yang aktual beroperasi di wilayah perairan Indonesia saat ini, serta potensi pendapatan negara dari perikanan menjadi berkurang,” kata Abdi. (ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun
EKONOMI

BEI Perkuat Pendanaan Hijau, Dana ESG 2025 Tembus Rp35,5 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pendanaan...

EKONOMI

Selama Ada Stabilitas Ekonomi Terjaga, Jangan Takut Negara Morat-marit

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan selama ada pertumbuhan...

EKONOMI

Kemenkop Gandeng BP Taskin, Koperasi Disiapkan Jadi Senjata Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menggandeng...

OJK, BEI, dan KSEI mempercepat reformasi pasar modal. IHSG tetap dinamis, sementara AUM dan NAB reksa dana terus tumbuh.
EKONOMI

OJK, BEI, KSEI Tancap Gas Reformasi Pasar Modal, IHSG Tetap Bergairah di Tengah Aksi Asing

Jakarta, hotfokus.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI)...